Minggu, 22 Desember 2019

Mewujudkan Tertib Adminitrasi dan Keamanan Lingkungan, Pemerintah Desa Randupitu Gelar Pembinaan RT, RW dan LINMAS



Randu7- Pemerintah Desa Randupitu Kecamatan Gempol mengumpulkan seluruh ketua RT, RW dan LINMAS. Mereka mendapat pembinaan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Menjadi salah satu tanggung jawab dan pemberdayaan bagi  RT, RW Dan LINMAS yang merupakan salah satu unsur dari pemerintahan desa. Dalam meningkatkan mutu kualitas dalam mewujudkan peran Petugas RT, RW dan LINMAS Pemerintah Desa Randupitu melalui program Kerja menggelar Pimbinaan Adminitrasi dan Keamanan Lingkungan. 
Hadir dalam Pembinaan itu dari unsur BPD, LPM, RT, RW dan LINMAS serta tokoh masyarakat lainnya. Dalam pembinaan kali ini fokus terhadap adminitrasi yaitu tugas dan fungsi serta peran dari RT, RW dan LINMAS
Kepala Desa Randupitu H Sodiq Widodo mengatakan, selain memberikan Insentif, para Ketua RT, RW dan LINMAS yang ada ini juga diberikan pemahaman. Dimana mereka diharapkan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terutama informasi setelah diadakan rapat di Desa. “ Kami juga berharap kepada mereka mengerti akan tugas dan tanggung jawab yang di berikan oleh Desa katanya, Sabtu (21/12/2019).
Menurut H. Sodiq Widodo, kenapa pemahan dan meneruskan informasi kepada masyarakat itu penting dan perlu di lakukan, karena saat ini masih banyak RT, RW dan LINMAS yang belum maksimal di karenakan belum paham akan tugas pokok dan fungsinya ( Tupoksi) mereka. Dan juga berharap apabila ada undangan dari Desa mohon untuk di perhatikan seperti Pembinaan ini, sehingga mereka bisa bersenergi dengan Kepala Desa dan perangkat desa lainnya. “Dengan begitu, nantinya permasalahan di wilayah dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu,  Moh Sifaurokhman, Selaku SEKDES dari Pembinaan Bagi Ketua RT, RW, dan LINMAS ini, berharap para peserta kegiatan menjalani komitmen yang telah dilakukan untuk berinovasi, menggali potensi, dan berkolaborasi dengan masyarakat. Tujuannya, untuk bisa menjadikan wilayah masing-masing lebih menarik kedepannya.
Kami juga berharap kepada Ketua RT, RW dan LINMAS mengikuti Program Pemerintah Daerah yang di berikan kepada pemerintah Desa yaitu Desa Bersih bebas dari sampah dimana Pemerintah Desa telah membentuk KSM ( Kelompok Swadaya Masyarakat) yaitu PEMPES COMMUNITY ( Pemuda Peduli Sampah ) yang bertugas langsung menangani pengelolaan sampah, artinya mengajak semua ikut membuang sampah di KSM PEMPES COMMUNITY,” Kata SEKDES. (kakzu)


luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com

0 komentar:

Posting Komentar