Randu7- Pemerintah Desa Randupitu Kecamatan Gempol mengumpulkan seluruh
ketua RT, RW dan LINMAS. Mereka mendapat pembinaan untuk memberikan pelayanan
maksimal kepada masyarakat. Menjadi salah satu tanggung jawab dan pemberdayaan bagi
RT, RW Dan LINMAS yang merupakan salah
satu unsur dari pemerintahan desa. Dalam meningkatkan mutu kualitas dalam
mewujudkan peran Petugas RT, RW dan LINMAS Pemerintah Desa Randupitu melalui
program Kerja menggelar Pimbinaan Adminitrasi dan Keamanan Lingkungan.
Hadir dalam Pembinaan itu dari
unsur BPD, LPM, RT, RW dan LINMAS serta tokoh masyarakat lainnya. Dalam pembinaan
kali ini fokus terhadap adminitrasi yaitu tugas dan fungsi serta peran dari RT,
RW dan LINMAS
Kepala Desa Randupitu H Sodiq
Widodo mengatakan, selain memberikan Insentif, para Ketua RT, RW dan LINMAS
yang ada ini juga diberikan pemahaman. Dimana mereka diharapkan memberikan
pelayanan maksimal kepada masyarakat terutama informasi setelah diadakan rapat
di Desa. “ Kami juga berharap kepada mereka mengerti akan tugas dan tanggung
jawab yang di berikan oleh Desa katanya, Sabtu (21/12/2019).
Menurut H. Sodiq Widodo, kenapa
pemahan dan meneruskan informasi kepada masyarakat itu penting dan perlu di
lakukan, karena saat ini masih banyak RT, RW dan LINMAS yang belum maksimal di
karenakan belum paham akan tugas pokok dan fungsinya ( Tupoksi) mereka. Dan
juga berharap apabila ada undangan dari Desa mohon untuk di perhatikan seperti
Pembinaan ini, sehingga mereka bisa bersenergi dengan Kepala Desa dan perangkat
desa lainnya. “Dengan begitu, nantinya permasalahan di wilayah dapat
diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Moh Sifaurokhman, Selaku SEKDES dari Pembinaan
Bagi Ketua RT, RW, dan LINMAS ini, berharap para peserta kegiatan menjalani
komitmen yang telah dilakukan untuk berinovasi, menggali potensi, dan
berkolaborasi dengan masyarakat. Tujuannya, untuk bisa menjadikan wilayah
masing-masing lebih menarik kedepannya.
“Kami juga berharap kepada Ketua RT, RW dan LINMAS mengikuti Program
Pemerintah Daerah yang di berikan kepada pemerintah Desa yaitu Desa Bersih
bebas dari sampah dimana Pemerintah Desa telah membentuk KSM ( Kelompok Swadaya
Masyarakat) yaitu PEMPES COMMUNITY ( Pemuda Peduli Sampah ) yang bertugas
langsung menangani pengelolaan sampah, artinya mengajak semua ikut membuang
sampah di KSM PEMPES COMMUNITY,” Kata SEKDES. (kakzu)
0 komentar:
Posting Komentar