Sabtu, 27 Agustus 2016
Sabtu, 06 Agustus 2016
KOMINFO KAB PASURUAN
Gambaran Umum
=========================================================================
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan eksistensinya berdasarkan
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah dan ditindaklanjuti dengan
Peraturan Bupati Kabupaten Pasuruan Nomor 43 Tahun 2008 Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika. Sebelumnya
Dinas Komunikasi dan Informatika bernama Dinas Informasi dan Komunikasi.
Sebagai unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Komunikasi dan Informatika menjalankan tugas melaksanakan sebagian urusan rumah tangga daerah yang meliputi hubungan pemberdayaan potensi informasi, penyampaian informasi baik langsung maupun melalui media.
Dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi, maka diperlukan suatu perencanaan yang dapat menentukan arah kebijakan dan sasaran yang akan dicapai, sehingga diperlukan perencanaan. Untuk di tingkat SKPD ada 2 (dua) jenis perencanaan, yaitu Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja).
Sebagai unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Komunikasi dan Informatika menjalankan tugas melaksanakan sebagian urusan rumah tangga daerah yang meliputi hubungan pemberdayaan potensi informasi, penyampaian informasi baik langsung maupun melalui media.
Dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi, maka diperlukan suatu perencanaan yang dapat menentukan arah kebijakan dan sasaran yang akan dicapai, sehingga diperlukan perencanaan. Untuk di tingkat SKPD ada 2 (dua) jenis perencanaan, yaitu Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja).
Selasa, 02 Agustus 2016
PENGURUS KIM GEMPAR
Pengurus KIM Gempar
Periode 2016-2019
berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Randupitu nomor 140/25/424.212.2005/2016 bahwa susunan pengurus KIM GEMPAR Desa Randupitu :
Pelindung : H. SODIQ WIDODO ( KADES)
Ketua : MUHAMMAD FAIZ
Wakil : NANANG AGUS WIJAYANTO
Sekretaris : SUUDIN ZUHRI S.Kom
Bendara : ANA FADRIANA
Bidang - Bidang :
a. Bidang Pengumpulan dan Pengelolaan Informasi : Yunita
b. Bidang Penyebarluasan Informasi : Moh Asmu'i
c. Bidang Pelayanan Informasi : Umul Khakimah
Anggota :
1. SUWITO
2. MUNIR
3. IKA NUR JANNAH
4. AGUNG
5. M FAIZ
6.NANANG S.R
7.EKO IRIANTO
8.IMROATUS S