GEDUNG PAUD dan PRASARANA
Pada dasarnya pembangunan yang di danai oleh PNPM ini merupakan tata cara pembeljaran dan praktek bagi masyarakt agar sadar akan investasi bangunan baik fisik atau non fisik untuk selalu di lestarikan dan didirikan. seperti halnya dengan Gedung PAUD desa randupitu, desa memiliki satuan pendidikan anak usia dini namun tidak ada tempat atau wadah untuk memfasilitasi pendidikan ini. di lihat dari segi pentingnya pendidikan anak Usian Dini sekarang sangatlah penting agar anak mudah bergaul dan cepat serta mampu beradaptasi dengan lingkungan di sekitarnya. melalui latar belakang inilah maka jajaran pemerintah desa beserta masyarakat peduli akan adanya pendidikan di usia Dini ini dengan mengajukan gedung PAUD.
dengan beberapa tahapan mulai dari pengajuan setia dusun hingga pengajuan proposal ke PNPm hingga akhirnya di raelisasikan gedung ini. Gedung PAUD ini berdiri di atas tanah kas Desa kurang Lebih 80 M2, dengan ukuran Bangunan Gedung PAUD 6x13 M dengan dana Swadaya 16.000.000 dan Bantuan PNPM 91.867.300 dengan durasi waktu 4 bulan terhitung sejak tanggal 23 Agustus 2011 sampai 23 November 2011 dengan No SPPB14 /SPBB/UPK/VIII/2011berdekatan dengan lingkunagn Sekolah dasar negeri 1 randupitu, dan sampai saat ini Gedung ini di manfaatkan oleh warga Khusunya RTM (rumah Tangga Miskin)
mari sejenak menengok lokasi pembangunan gedung Paud Desa Randupitu
lahan Yang di bangunkan untuk Gedung PAUD ini adalah tanah Kas Desa yang merupakan tanah Kering ( Tegalan )
Kerja Bakti Perangkat Desa beserta Element Masyrakat dan warga saat membersihkan lahan untuk pembangunan Gedung PAUD
Penggalian PONDASI Gedung PAUD oleh warga dan Perangkat desa
Pembangunan Gedung PAUD tahap 30%
Pembangunan Gedung PAUD tahap 70%
Pembangunan Gedung PAUD tahap 100%
FINISH